JUKNIS DANA BOS SD SMP SMA SMK TAHUN 2017
Saat ini kita sudah masuk
tahun anggaran 2017 dan sudah memasuki tahap penyaluran / Pencairan Dana
BOS Triwulan 1 tahun 2017 jika
mengacu pada PMK Nomor 187/PMK.07/2016 yang diterbikan pada tanggal 2 Desember
2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK. 07/2016
Tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa
(adsbygoogle =
Belum ada tanggapan untuk "JUKNIS DANA BOS SD SMP SMA SMK TAHUN 2017"
Posting Komentar