JUKNIS PENYALURAN TPG BAGI GURU MADRASAH (KEMENAG) TAHUN 2017





JUKNIS PENYALURAN TPG BAGI GURU MADRASAH (KEMENAG) TAHUN 2017




Juknis
Penyaluran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Tahun 2017 bagi Guru Madrasah di
lingkungan Kemenag akhirnya dirilis.  Juknis Penyaluran TPG Bagi Guru Madrasah
(Kemenag) Tahun 2017 ini tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal
Pendidikan Islam Nomor : 7394 Tahun 2016 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penyaluran Tunjangan Profesi

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "JUKNIS PENYALURAN TPG BAGI GURU MADRASAH (KEMENAG) TAHUN 2017"

Posting Komentar