INI SURAT RESMI MENDIKBUD YANG MEMPERBOLEHKAN GURU PNS DI TEMPATKAN PADA SEKOLAH SWASTA




Dalam rangka Pemerataan
Penempatan Guru dan Tenaga Kependidikan, Mendikbud telah mengeluarkan Surat
Edaran Nomor 36186/MPK/KP/2016 tertanggal 20 Juli 2016, dalam surat tersebut
dinyatakan bahwa demi terselenggaranya pendidikan yang bermutu di seluruh
Negara Kesatuan Republik Indonesia Mendikbud menghibau kepada seluruh kepala
daerah untuk beraprtisipasi aktif dengan menempatkan Aparatur Sipil

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "INI SURAT RESMI MENDIKBUD YANG MEMPERBOLEHKAN GURU PNS DI TEMPATKAN PADA SEKOLAH SWASTA"

Posting Komentar