PERMENDIKBUD NO 23 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN




Berdasarkan
Pasal 15 Permendikbud No 23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian Pendidikan dinyataka
bahwa Dengan berlakunya Peraturan Menteri ini, Peraturan Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan Nomor 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian Pendidikan dan
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 104 Tahun 2014 tentang
Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik Pada Pendidikan Dasar dan

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "PERMENDIKBUD NO 23 TAHUN 2016 TENTANG STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN"

Posting Komentar