MENAG MINTA PENGANGKATAN GURU PAI JADI KEWENANGAN KEMENTERIAN AGAMA






Menteri Agama Lukman Hakim
Saifuddin meminta agar kewenangan pengangkatan guru agama di sekolah (GPAI) ke
depan menjadi kewenangan Kementerian Agama. Hal ini disampaikan Menteri Agama
menanggapi berlarut-larutnya penanganan pembayaran tunjangan profesi guru
agama.




Menurutnya, permasalahan itu
berakar dari kewenangan pengangkatan guru agama yang belum menyatu. Selama ini,
sebagian GPAI

Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "MENAG MINTA PENGANGKATAN GURU PAI JADI KEWENANGAN KEMENTERIAN AGAMA"

Posting Komentar